14 Oktober 2012

Harga Saham dan Kredit Pemilikan Rumah Bank Muamalat Syariah

bank muamalat
Bank Muamalat merupakan bank pertama yang menerapkan sistem Syariah Islam dalam hal menjalankan sistem operasionalnya di negara Indonesia, bank ini dinamakan juga sebagai Bank Muamalat Indonesia. MUI atau Majelis Ulama Indonesia bersama Pemerintah Indonesia sendiri merupakan pemrakarsa Bank Muamalat Indonesia sehingga pada tahun 1991 didirikan.

Didukung juga oleh cendekiawan Muslim, para pengusaha dan masyarakat luas maka pada tahun 1992, Bank Muamalat Indonesia resmi beroperasional. Kemudian menjadi bank devisa pada tahun 1994.

Sejarah Bank Muamalat Indonesia sendiri didasari atas sebuah lokakarya MUI yang memiliki tema "Masalah Bunga Bank dan Perbankan" dimana para peserta menginginkan sistem perbankan yang berdasarkan pada sistem Syariah Islam. Awalnya nama yang diusulkan adalah Bank Syariat Islam, kemudian ada juga mengusulkan nama Bank Muamalat Islam Indonesia namun kemudian akhirnya disetujui dengan nama Bank Muamalat Indonesia.

Muamalat sendiri dalam istilah fiqih dapat diartikan sebagai hukum yang mengatur hubungan antar-manusia. Sejak didirikan hingga sekarang, Bank Muamalat Indonesia mengalami perkembangan pesat. Dimulai dari prestasi sebagai bank pertama yang murni menerapkan prinsip Syariah Islam sampai kepada jaringan luas kepada masyarakat Indonesia. Tahukah Anda bahwa Bank Muamalat Indonesia telah memiliki sebanyak 3 juta nasabah di seluruh Indonesia? Anda juga akan bisa mendapatkan keunggulan jaringan Real Time On Line seluruh Indonesia.

Saham Bank Muamalat sendiri dipegang oleh Islamic Development Bank sebanyak 32.74%, Boubyan Bank Kuwait 19.03%, Atwill Holdings Limited sebanyak 17.91 %, National Bank of Kuwait 6.00%, H. Abdul Rohim 3.72%, IDF Foundation 3.48%, BMF Holdings Limited 3.48%, Ir. M. Rizal Ismael 3.23%, KOPKAPINDO sebanyak 1.92% dan masyarakat lainnya sebanyak 6.48%. Data mengenai pemegang saham Bank Muamalat bisa Anda lihat di website Bank Muamalat yaitu di alamat www.muamalatbank.com.

Produk & Layanan Bank Muamalat Indonesia
Contoh produk dan layanan Bank Muamalat Indonesia adalah kredit Bank Muamalat dan KPR Bank Muamalat Syariah. Kedua produk tersebut adalah yang paling diminati oleh masyarakat yang menjadi nasabah Bank Muamalat.

1. Kredit Bank Muamalat
Kredit Bank Muamalat merupakan pembiayaan dari Bank Muamalat untuk berbagai sektor usaha yang tentunya tidak bertentangan dengan syariah Islam baik segmen usaha mikro, kecil, menengah maupun korporasi. Keuntungan kredit Bank Muamalat adalah berpedoman pada Syariah Islam yakni dengan sistem bagi hasil. Apa saja kelebihan sistem bagi hasil ketimbang sistem bunga di Bank Muamalat?

- Untuk menentukan bagi hasil maka akan dibuat perjanjian berdasarkan laba-rugi objek yang akan dibiayai, jadi tidak seperti sistem bunga yang tidak memerhatikan orientasi hasil objek yang akan dibiayai.
- Penghitungan didasarkan pada jumlah keuntungan yang akan diperoleh, sebaliknya sistem bunga hanya menghitung berdasarkan nilai kredit yang diberikan.
- Jika terjadi kerugian maka akan ditanggung bersama sesuai dengan porsi modal, sementara pada sistem bunga tidak akan mempertimbangkan untung-rugi dari pembiayaan tersebut.
- Jumlah bagi hasil akan meningkat seiring dengan meningkatnya peroleh keuntungan.

2. KPR Bank Muamalat Syariah
Bank Muamalat menawarkan KPR Bank Muamalat Syariah yang diberi nama Pembiyaan Hunian Syariah. Ya, ini adalah salah satu jenis pembiayaan konsumtif yang diselenggarakan oleh Bank Muamalat bagi Anda yang ingin memiliki rumah. Tidak hanya rumah tetapi juga apartemen, ruko, kios ataupun pengalihan atau take-over dari KPR bank lainnya. Yang terutama pastikan Anda berusia minimal 21 tahun atau maksimal 51 tahun bagi karyawan pada saat jatuh tempo atau usia maksimal 61 tahun bagi wiraswasta dan profesional. Tentunya Anda adalah seorang WNI (Warga Negara Indonesia).

Kelebihan KPR Bank Muamalat Syariah:
- Pembiayaan Hunian atau Kredit Pemilikan Rumah KPR Bank Muamalat Syariah berjangka waktu hingga 15 tahun.
- Uang muka yang sangat ringan yakni hanya dari 10% dari harga perolehan yang diakui oleh Bank.
- Bisa memilih angsuran tetap sampai lunas atau mendapatkan kesempatan angsuran yang lebih ringan.
- Plafond mencapai Rp 25 miliar.
- Tidak dikenakan denda jika melakukan pelunasan sebelum jatuh tempo.
- Bisa digunakan untuk pembelian rumah, ruko, kios atau apartemen baik baru ataupun bekas dan take-over KPR dari bank lainnya.
- Nilai pembiayaan oleh bank yang tinggi yakni mencapai 90% dari nilai rumah.

Anda yang ingin tahu informasi detil mengenai kedua produk tersebut bisa mengunjungi halaman resmi Bank Muamalat di www.muamalatbank.com.

Baca juga:
Investasi Reksadana Bank Commonwealth
KPR Bank Bumiputera

Artikel Terkait


EmoticonEmoticon