Pada saat ada keperluan dana secara mendadak apalagi dalam jumlah yang cukup besar maka kendaraan bisa dijadikan jaminan gadai. Uang bisa segera didapat dengan cepat dan cukup mudah dan cepat jika segala persyaratannya sudah lengkap dipenuhi. Berikut beberapa jenis kendaraan yang bisa dijadikan untuk jaminan gadai.
Jenis Gadai Kendaraan
Kendaraan yang telah memenuhi syarat maka bisa dijaminkan dengan jenis gadai sebagai berikut.
Gadai Fisik Kendaraan
Dalam hal ini yang dijaminkan adalah fisik kendaraannya. Sehingga fisik kendaraan akan disimpan di tempat pegadaian. Kendaraan harus disertai dengan bukti sah legalitasnya, yaitu BPKB (Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor), bukti pembelian, STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) serta bukti identitas diri dan lain sebagainya.
Gadai BPKB atau Pinjaman Multiguna
Dalam hal ini maka yang dijaminkan cukup BPKB kendaraannya saja, yakni dari sisi legalitasnya saja. Fisik kendaraan tidak akan disimpan di tempat pegadaian. Persyaratan legalitas dan identitas diri juga harus lengkap. Ada yang perlu dilakukan survey dan cek fisik kendaraan namun ada juga lembaga pinjaman yang tidak mensyaratkan adanya survey cek fisik kendaraan maka pinjaman sudah bisa cair, hanya dengan pertimbangan dari sisi legalitas kendaraannya saja.
Tempat Pegadaian Kendaraan
Kendaraan bisa dijadikan jaminan pinjaman tak hanya di pegadaian saja tapi juga di bank dan di berbagai lembaga keuangan atau finance lainnya, yang telah mendapat ijin dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Sebaiknya pilih lembaga keuangan resmi yang sudah terdaftar resmi dan mendapat ijin OJK. Hindari lembaga keuangan yang tidak resmi agar tidak terlibat masalah terutama di kemudian hari, dan jangan mudah tergiur dengan besarnya jumlah pinjaman. Perhatikan juga dengan besaran rate bunganya. Pilih yang terkecil.
Besar Pinjaman dengan Jaminan Kendaraan
Jumlah pinjaman yang bisa didapat adalah sekitar 75 persen dari nilai jual kendaraan yang dijaminkan.
Jangka Waktu Cairnya Pinjaman dengan Jaminan Kendaraan
Jangka waktu pencairan pinjamannya bisa berlangsung cepat, jika seluruh persyaratannya sudah dipenuhi, yakni bjsa hanya dalam beberapa hari saja atau bahkan ada yang bisa cair di hari yang sama.
Jenis Kendaraan yang Dapat Digadaikan
Pada dasarnya terdapat dua jenis kendaraan dalam batas maksimal usia tertentu yang bisa dijaminkan, yaitu sebagai berikut.
Kendaraan Roda Dua atau Sepeda Motor
Sepeda motor dalam berbagai jenis dan merk bisa dijadikan jaminan gadai, baik kendaraannya secara fisik maupun BPKB nya saja. Di Pegadaian batas Usia sepeda motor yang akan digadaikan adalah maksimal 15 tahun. Pada beberapa lembaga keuangan lainnya syarat batas maksimal usia sepeda motor yang bisa dijaminkan dapat kurang dari 15 tahun.
Kendaraan Roda Empat atau Mobil
Aneka jenis mobil dalam berbagai jenis dan ukuran serta merk bisa dijadikan sebagai jaminan gadai. Juga baik secara fisik kendaraannya sehingga kendaraan akan disimpan di tempat pegadaian, maupun secara legalitas berupa BPKB nya saja dan kendaraan tidak disimpan di tempat pegadaian. Jika di Pegadaian maka
Usia mobil yang bisa dijadikan jaminan gadai di pegadaian adalah maksimal usianya 20 tahun. Sedangkan di lembaga keuangan lainnya batas Maksimal usia kendaraan adalah 15 tahun dan Minimal Tahun Kendaraan 2006 untuk jenis mobil sedan, dan jeep serta minibus. Lalu batas usia kendaraan maksimal 10 tahun dengan Minimal Tahun Kendaraan 2011 bagi jenis mobil pick up serta truck. Pada lembaga keuangan yang lainnya bisa berbeda lagi persyaratan batas usianya tersebut.
Pajak Kendaraan
Lalu yang perlu diperhatikan juga adalah mengenai pajak kendaraannya, yaitu harus dalam keadaan hidup, pajak kendaraan dengan secara tertib dilunasi setiap waktunya. Ada beberapa lembaga keuangan tertentu yang masih bersedia menerima kendaraan, baik itu sepeda motor ataupun mobil meski pajak kendaraannya mati, tapi nanti akan dipotong dengan biaya pinjamannya pada saat pencairan guna melunasi pajak kendaraan yang belum dibayarkan.
Itulah kedua jenis kendaraan yang bisa dijadikan sebagai jaminan gadai.
EmoticonEmoticon